KOTA SUKABUMI

289 Juru Parkir Digembleng Jadi Garda PAD

×

289 Juru Parkir Digembleng Jadi Garda PAD

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI: Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menggelar sosialisasi Juru Parkir di Aula Bank BJB Cabang Sukabumi, Selasa (23/12).
SOSIALISASI: Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menggelar sosialisasi Juru Parkir di Aula Bank BJB Cabang Sukabumi, Selasa (23/12).

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menggelar sosialisasi Juru Parkir (Jukir) sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Kegiatan berlangsung di Aula Bank BJB Cabang Sukabumi, Selasa (23/12).

Bank bjb Tandamata

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menjelaskan sebanyak 289 juru parkir mengikuti kegiatan tersebut yang dibagi dalam dua sesi. “Selain mendapatkan pemahaman terkait peran strategis juru parkir dalam sistem pendapatan daerah, para peserta juga difasilitasi layanan perbankan berupa pembukaan tabungan Bank BJB tanpa setoran awal,” ujarnya.

Iskandar menambahkan, sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman juru parkir tentang kontribusi mereka terhadap PAD sekaligus memberikan kemudahan administrasi melalui fasilitas perbankan.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyoroti besarnya potensi pendapatan parkir yang belum tergarap maksimal. Berdasarkan data Samsat Kota Sukabumi, jumlah sepeda motor tercatat lebih dari 100 ribu unit, belum termasuk kendaraan roda empat. “Kalau dihitung secara logis, potensi pendapatan parkir bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. Tapi faktanya, realisasi pendapatan parkir tahun 2025 baru sekitar Rp1,7 miliar. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ayep mengingatkan agar tidak ada lagi kebocoran retribusi parkir dan memastikan seluruh hasil parkir masuk ke kas daerah. Ia menekankan pentingnya penataan sistem parkir secara menyeluruh, termasuk mekanisme penyetoran yang lebih tertib, transparan, dan terkontrol. Selain itu, legalitas juru parkir melalui Surat Keputusan Dishub menjadi dasar hukum dalam menjalankan tugas.