SUKABUMI — Sebanyak 25 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Sukabumi mengikuti sosialisasi metrologi legal yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Kamis (12/6).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengatakan, pentingnya penerapan budaya tertib ukur sebagai pondasi menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat. “Sebab itu, Pemerintah Kota Sukabumi kini tengah fokus mewujudkan visi kota yang inovatif, mandiri, agamis, dan nasionalis dan semua itu harus ditopang dengan perlindungan konsumen yang kuat,” kata Ayep kepada wartawan, Kamis (12/6).
Ayef mengajak, ajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, bukan sekadar hadir. Budaya tertib ukur ini penting agar konsumen merasa aman dan pelaku usaha pun semakin dipercaya. “Jadilah agen perubahan di lingkungan usaha masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, Agus Wawan Gunawan menjelaskan, budaya tertib ukur memiliki peran besar dalam menjaga kualitas dan integritas produk. “Sosialisasi ini menyasar pelaku UMKM, khususnya yang memproduksi Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), karena di sanalah akurasi ukuran menjadi sangat krusial,” terangnya.
Agus menambahkan, Diskumindag tidak hanya berhenti pada edukasi, tetapi juga melakukan pengawasan rutin. Salah satunya dengan mengagendakan kegiatan tera ulang di pasar-pasar tradisional. Tahun ini, kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Pasar Pelita dan direncanakan akan kembali digelar pada pertengahan tahun atau triwulan ketiga.






