10 Narapidana Terjangkit HIV/AIDS

WARUDOYONG – Sebanyak 10 orang tahanan atau narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi, dinyatakan positif terjangkit virus HIV/AIDS.

Hal ini terungkap dalam Peringatan Hari AIDS Sedunia yang pertamakalinya digelar oleh Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Sukabumi di lingkungan lapas.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas II B Nyomplong Risman Somantri memaparkan sepanjang tahun 2017 ini telah terdapat 10 orang warga binaannya yang terjangkit virus HIV/AIDS. Secara keseluruhan dari tahun ke tahun, temuan kasus virus mematikan di lingkungan lapas lebih bersifat fluktuatif atau dengan jumlah pengidap yang tidak menentu.

“Kami sudah melakukan himbauan kepada semua narapidana yang ada untuk secepatnya bisa melakukan tes HIV/AIDS. Bila ada yang terdiagnosa positif maka langsung diberikan obat antiretroviral ARV,” paparnya.

Dia mengaku sejauh ini pihaknya tidak dapat melakukan pemaksaan terhadap narapidana untuk bisa melakukan tes hanya bisa memberikan pengarahan dan himbauan.

Sementara itu Ketua KPA Kota Sukabumi sekaligus Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengakui jika lingkungan lapas terbilang rentan terhadap penyebaran HIV/AIDS.

Pasalnya di tempat pembinaan itu terdapat beberapa prilaku yang berpotensi menularkan virus mematikan itu. Misalnya saja, berhubungan sesama jenis, jarum suntik dan lainnya. Otomatis, kondisi ini perlu menjadi perhatian semua elemen khususnya pemerintah.

Adapun kasus yang ditemukan pada 2015 sebanyak 136 kasus, pada 2016 sejumlah 129 kasus, sementara sampai dengan Nopember 2017 sebanyak 143 kasus. Sedangkan jumlah kasus kumlatif Kota Sukabumi berjumlah 1235 kasus. Jika dilihat dari angka ini, lanjut Fahmi, tentunya pada 2017 terdapat kasus baru yang berhasil ditemukan.

“HAS tahun ini agar dapat menekan epidemi HIV/AIDS perlu kerjasama yang terjalin baik dengan semua elemen guna meningkatkan kepedulian serta kesaadaran masyarakat terhadap bahaya HIV/AIDS yang secepatnya perlu penanganan khsusus.

Tentunya, tidak hanya dengan meklakukan pencegahan secara edukasi saja. Tapi, dengan memberikan pengertian tentang pentingnya melakukan tes HIV/AIDS dari sejak dini,” ujarnya.

Apabila terdiagnosa positif HIV maka dilanjut dengan pengobatan ARV. Melakukan pengecekan status sedini mungkin merupakan salah satu perlindungan terhadap keluarga. Semakin banyak masyarakat mengetahui status kesehatannya maka hal itu dapat mendorong percepatan tercapainya penurunan epidemi HIV.

“KPA Kota Sukabumi berharap bisa memperkuat komitmen pihak dalam pengedalian pirus mematikan tersebut sehingga menjadi perhatian utama di Kota Sukabumi,” ulasnya. (cr16/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *