“Persoalannya itu kadang juga masyarakat tidak ngerti ada umpamanya imunisasinya belum lengkap atau belum pernah diimunisasi sama sekali. Mungkin karena orang tuanya lupa atau sudah meninggal,” katanya.
Dengan begitu, Dinas Kesehatan telah mengumpulkan seluruh rumah sakit dan beberapa puskesmas serta dokter pemeriksa, untuk memperkuat pemahaman terkait pemeriksaan yang seharusnya mereka lakukan dengan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan, termasuk rumah sakit swasta.
“Penentuan diagnosa yang harus ditingkatkan di puskesmas makanya tadi dokter pemeriksa dikumpulkan agar mereka bisa mendiagnosa secara tepat.
Makanya tadi mereka kita kumpulkan agar nanti mereka memiliki pemahaman yang sama dalam penanganan klinis dari mulai puskesmas sampai kepada rumah sakit untuk diagnosa dari awal sudah tepat dan kemudian penanganan atau tindakan kuratifnya itu juga tepat,” paparnya. (Iks/pojokjabar)



