Penanganan Pulasara Jenazah Covid-19 Secara Syar’i

H. Didi Junaedi, S.Kep. Kepala Instalasi Bimbingan Rohani dan Ketakmiran Mesjid RSI.Assyifa

Bismillahirahmanirrahim, Assalamualaikum Warhmatullah
Pembaca budiman, sudah lebih dari satu tahun pandemic Covid-19 melanda dunia termasuk di Indonesia. Grafik statistic kasus Covid-19 di Indonesia per hari Selasa 21 April 2021 M secara umum menunjukkan tren penurunan (semoga terus membaik, aamiin), walaupun itu juga perlu waspada-khawatir terjadi kenaikan kasus akibat lengah, jenuh ataupun ketidak patuhan terhadap protokol kesehatan.

Pada hari tersebut JHU CSSE COVID-19 Data melaporkan bahwa sudah tercatat kematian akibat Covid -19 di Indonesia sebanyak 44.007 jiwa dari total kasus 1.620.000.

Bacaan Lainnya

Kematian akibat Covid-19, adalah salah satu sebab kematian (biidznillahi ta’ala) yang paling ditakuti kebanyakan manusia saat Pandemi ini.

Bisa karena asumsi bahwa orang yang meninggal karena Covid-19 itu akan mendatangkan bala bencana kepada orang terdekat yang ada di sekitarnya terlebih karena daya penyebarannya yang hebat.

Bahkan terberitakan sampai pernah terjadi penolakan penguburan jenazah covid -19 di beberapa tempat. Akankah hal demikian perlu ditakuti sehingga jenazah terbengkalai tidak diurus?

Laa haula walaa quwwata illaa billah. Mari kita bayangkan kalau seandainya mereka yang meninggal akibat Covid-19 itu adalah saudara kita bahkan seagama.

Niscaya kita terpikir untuk bagaimana membantu mereka dalam penanganan pulasaranya se-syar’i mungkin dan se-aman mungkin.

Dalam syariah Islam, jenazah muslim harus segera ditunaikan haknya. Sebisa mungkin dimandikan, dikafani, di sholatkan dan dikuburkan sesuai tuntunan Nabi.

Maka dari itu, fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI tentang tatacara memandikan jenazah saat keadaan darurat-pun perlu dijadikan salah satu rujukan dalam penatalaksanaan jenazah muslim Covid-19 secara syar’i dengan memperhatikan protokol kesehatan demi keamanan petugas pulasara.

Dua hal itu, yakni pulasara jenazah syar’i dan penerapan protokol kesehatan menjadi tolak ukur dalam penanganan jenazah muslim yang terkena Covid-19. Demikian pula penanganan jenazah Covid-19 di RSI Assyifa, tim pulasara berupaya menjaga nilai nilai syar’i dalam syarat sah dan adab pemulasaraan jenazah muslim.

Jenazah dimandikan di ruang khusus pemulasaraan jenazah oleh petugas pulasara sesuai dengan gender dan bila memungkinkan mengajak keluarga atau se-mahram jenazah untuk ikut dalam prosesi pulasara dengan syarat bersedia memakai APD (alat pelindung diri) dan mengikuti arahan protokol kesehatan.

Pembaca, sebagai kesimpulan dalam tulisan singkat ini bahwa “setiap yang bernyawa, akan merasakan yang namanya kematian” (QS. Al Imran;185) dan “cukuplah kematian itu sebagai pengingat”.

Maka sudah seyogyanya kita kembali dan ber istighfar, memohon ampun kepada Allah ta’ala yang telah menciptakan kita untuk beribadah, akan tetapi kita kadang bermaksiat dalam mengisi hidup.

Memohon ampun kepada Allah ta’ala yang telah memberi rizki dan segala kenikmatan sebagai wasilah dalam beribadah, akan tetapi tidak sedikit rizki dan kenikmatan yang dikaruniakan tersebut dipakai untuk kemaksiatan ataupun perkara yang mendatangkan kemurkaan Allah ta’ala.

Kita berlindung kepada Allah ta’ala dari murka-Nya dan juga memberikan kesabaran serta keistiqamahan kepada kita semua dalam menghadapi segala ujian, aamiin.

Demikian, semoga bermanfaat bagi seluruh pembaca khususnya kaum muslimin dalam mengetahui secara umum penanganan pulasara jenazah Covid-19 secara syar’i di RSI Assyifa Kota Sukabumi, aamiin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *