KOTA SUKABUMI

Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap TNI di Medsos Akhirnya Minta Maaf

×

Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap TNI di Medsos Akhirnya Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Keluarga HH terduga pengunggah ujaran kebencian terhadap TNI saat menyampaikan permintaan maaf di Mako Polres Sukabumi Kota

SUKABUMI — Empi Hanapi, salah satu keluarga HH terduga pengunggah ujaran kebencian terhadap TNI akhirnya sampaikan permintaan maaf dengan disaksikan langsung Polisi dan perwakilan personel TNI dari Puslatpur 6 Antralina di Mapolres Sukabumi Kota.

Dalam permintaan maaf tersebut, Empi yang turut didampingi HH dan ibu kandungnya mengungkapkan bahwa adik kandungnya tersebut mempunyai keterbatasan mental sejak usia tiga tahun.

Bank bjb Tandamata

“Saya Empi Hanapi selaku kakak kandung dari HH pemilik akun facebook Kholip Ajaw, dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak TNI dan jajarannya khususnya TNI Angkatan Laut atas komentar adik saya yang tidak sopan di Facebook pada hari Rabu (28/4) yang sehingga membuat anggota TNI merasa sakit hati.

Saya atas nama kakak kandung dari HH mohon maaf yang sebesar-besarnya atas komentar yang disampaikan HH dikarenakan adik saya sudah lama mengalami keterbatasan mental,” kata Empi Hanapi saat menyampaikan permintaan maafnya di Mako Polres Sukabumi Kota, belum lama ini.

Selain Empi, dengan terbata-bata, HH juga menyampaikan permintaan maaf melalui video singkat sebagai berikut.

“Saya HH ingin meminta maaf kepada seluruh TNI dan jajarannya atas pencemaran nama baik sehingga para TNI sakit hati,” ucapnya.

Sebelumnya, HH sempat diamankan Polsek Gunungguruh dan Koramil Cisaat ke Mapolres Sukabumi Kota karena diduga telah mengunggah ujaran kebencian terhadap TNI di media sosial Facebook pada Kamis (29/4) sekitar jam 10.00 Wib.

Setelah lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari keluarga hingga Ketua RT dan Ketua RW setempat, jajaran Sat Reskrim juga melakukan koordinasi dengan rumah sakit R. Syamsudin, SH. Cikole Sukabumi untuk memastikan kondisi kejiwaan HH, hingga diketahui bahwa HH mengalami keterbelakangan mental sesuai dengan Surat Keterangan Medis nomor : 445/446.1/0631/IV/2021/RSSH, bahwa saat ini pasien mengalami keterbelakangan mental (retardasi mental sedang). (bam/t)