Selain itu kata Deri, angka partisipasi pendidikan anak usia dini juga harus ditingkatkan. Persentase wajib belajar pendidikan 12 tahun, persentase sekolah ramah anak, jumlah sekolah yang memiliki program, sarana dan prasarana perjalanan anak ke dan dari sekolah dan tersedianya fasilitas untuk kegiatan kreatif dan rekreatif yang ramah anak di luar sekolah yang dapat diakses semua anak.
Dengan begitu, ia meyakini lewat Program Yes I Do, secara bertahap Kabupaten Sukabumi dapat menjadi KLA disisi mencegah pernikahan dini dan kehamilan remaja di Kabupataen Sukabumi. “Semua kebijakan yang menyangkut anak, harus selalu mempertimbangkan alokasi waktu untuk anak dan Lokus dimana anak berada. Serta yang harus menjadi pertimbangan utama juga ialah semuanya harus yang terbaik bagi si anak,” pungkasnya.
(cr17/d)




