Amir kembali menekankan bahwa seluruh pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Sukabumi tidak dipungut biaya alias gratis. “Jangan percaya pihak yang menjanjikan kemudahan offline dengan biaya tertentu. Gunakan kanal resmi agar data dan keuangan Anda aman,” pungkasnya. (den/d)
Waspada Predator Data! Disdukcapil Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Aktivasi IKD






