KABUPATEN SUKABUMI

Warga Terdampak Bencana Bantargadung Terima Bantuan Dana Tunggu Hunian

×

Warga Terdampak Bencana Bantargadung Terima Bantuan Dana Tunggu Hunian

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak bencana pergerakan tanah di Bantargadung. Bantuan ini diharapkan membantu penyintas memperoleh hunian sementara yang lebih layak

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya memastikan para penyintas bencana pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung mendapatkan tempat tinggal yang layak selama masa pemulihan.

Melalui program Dana Tunggu Hunian (DTH), warga terdampak didorong untuk segera menempati hunian sementara sambil menunggu proses relokasi ke lokasi yang lebih aman.

Bank bjb Tandamata

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama para penyintas di posko pengungsian halaman SDN 1 Bantargadung, Selasa (10/3/2026). Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, pemerintah menyalurkan bantuan DTH sebesar Rp3 juta untuk jangka waktu enam bulan. Bantuan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menyewa rumah sementara sehingga tidak perlu berlama-lama tinggal di pengungsian.

“Program bantuan hunian sementara ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh warga. Harapannya, masyarakat tidak perlu terlalu lama tinggal di tenda pengungsian, apalagi menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujar Sendi.

Ia menambahkan, keberadaan hunian sementara sangat penting bagi para penyintas, terutama untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan setelah kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Selain itu, Disperkim juga tengah mempersiapkan rencana relokasi warga terdampak ke kawasan yang lebih aman dan layak huni. Proses tersebut masih memerlukan tahapan, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta kajian teknis mengenai kondisi dan stabilitas lahan.

“Kami ingin memastikan lokasi relokasi benar-benar aman dan layak untuk ditempati. Jangan sampai masyarakat dipindahkan ke tempat yang berpotensi menimbulkan risiko baru,” jelasnya.