KABUPATEN SUKABUMI

Warga Panggeleseran Sukabumi Grebek Ruko Penjual Tramadol dan Hexymer

×

Warga Panggeleseran Sukabumi Grebek Ruko Penjual Tramadol dan Hexymer

Sebarkan artikel ini
Penjual Tramadol dan Hexymer di Pangleseran Sukabumi
Salah satu terduga pelaku penjual obat keras terbatas saat diperiksa di Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota pada Rabu (13/11) malam.

SUKABUMI – Ribuan butir obat keras terbatas berhasil ditemukan di salah satu rumah toko (ruko) di wilayah Kampung Panggeleseran, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (13/11).

Ribuan butir obat terlarang tersebut, ditemukan setelah sejumlah warga dan salah satu Paguron di Sukabumi melakukan penggerebekan di sebuah ruko yang biasa disebut Warung Aceh yang lokasinya di kawasan permukiman padat penduduk.

Bank bjb Tandamata

Penggerebekan tersebut, dilakukan karena kecurigaan warga setempat yang melihat aktivitas anak muda hingga pelajar yang kerap mendatangi ruko tersebut dengan maksud membeli obat terlarang.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi mengatakan, pihaknya membenarkan terkait peristiwa penggrebekan jual obat dengan modus warung ruko di wilayah Kampung Panggeleseran, Desa Siranaresmi, Kecamatan Gunungguruh tersebut.

“Iya, benar tadi kejadian penggerebakannya sekira pukul 16.00 WIB ,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi pada Rabu (13/11).

Selain mengamankan 1.102 dari obat keras terbatas, pihak Kepolisian juga mengamankan tiga pemuda yang diduga melakukan peredaran obat tersebut. Yakni, berinisial HA (22), WI (23) dan MA (30).

“Tiga yang diduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota. Sedangkan, untuk barang buktinya ada 1.102 butir obat keras terbatas,” paparnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, ribuan butir obat jenis Tramadol, Hexymer dan Alprazolam ini, diduga berasal dari luar wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Untuk keterangan pastinya, masih kami selidiki yah, khususnya indikasi peredaran obat dengan modus yang sama. Apalagi, mereka menjualnya ke para pelajar, pasti akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tukasnya.