Sementara itu, Humas Karang Taruna Desa Sirnaresmi, Budi mengatakan, penggerebekan ruko yang menjual obat keras terbatas ini, dilakukan berdasarkan pemgaduan dari masyarakat yang merasa resah.
“Iya, pasti resah warga itu. Karena, kejahatan atau keributan di jalanan itu, diawali dengan narkoba terus kaya geng motor, anak-anak sekolah juga sering beli ruko itu. Jangankan laki-laki, perempuan juga banyak yang memakainya. Makanya, warga resah,” jelas Budi.
Sebab itu, anggota Karang Taruna Desa Sirnaresmi bersama tokoh masyarakat, Ketua RT setempat, unsur kepemudaan, dan lembaga lainnya, langsung melakukan penggerebekan untuk menutup paksa warung tersebut.
“Saat melakukan penggerebekan, warga menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras jenis Tramadol, Hexymer dan Alprazolam,” ujarnya.
Warung Aceh yang dilakukan penggerebekan saat ini, diketahui sudah beroperasi sekitar dua tahun lebih. Sebelumnya, warga telah melakukan penggerebelan atas dugaan serupa. Namun, mereka berpindah ke ruko yang lokasinya tidak jauh dari lokasi penggerebekan pertama.
“Jadi, dulu sempat digrebek warga. Nah, setelah itu pindah warungnya ke sini. Itu tidak kapok-kapok, orang yang jualannya orang Aceh, tadi waktu digrebek ada tiga orang dan sudah diserahkan ke pihak Kepolisian,” tukasnya.
Emosi warga semakin geram, lantaran saat melakukan penggerebekan, mereka sempat mendapatkan ancaman dari para penjual obat keras terbatas tersebut, dengan menggunakan senjata tajam. “Itu waktu warga datang ke situ untuk menggerebek, orang Aceh itu telah mengacungkan celurit. Nah, itu barang buktinya ada, bahkan sempat direkam juga sama warga,” timpalnya.
Setelah melakukan penggerebekan, warga langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat. “Kami dan warga lainnya, berharap kepada pihak Kepolisian agar dapat menindak para pelaku yang mengedarkan obat-obatan tersebut. Iya, karena sangat meresahkan dan mengancam generasi bangsa,” pungkasnya. (Den)






