PALABUHANRATU – Seorang warga Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi harus mendapatkan perawatan medis setelah alami luka bacok, akibat di aniaya diduga oleh (ODGJ) Orang Dengan Gangguan Jiwa.
Informasi didapat, peristiwa penganiayaan dengan kekerasan yang dialami Yamin Suryadi (57) dilakukan oleh Mustopa merupakan orang dengan gangguan jiwa tersebut terjadi, Sabtu, (6/7) sekitar pukul 05.30 Wib pagi.
Kepala Desa Jayanti Nandang saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mustopa terjadi di rumah korban yakni Yamin Suryadi, saat iti secara tiba tiba pelaku datang dengan mendobrak pintu masuk rumah korban.
“
Pelaku ODGJ ini setelah masuk langsung membacok melukai korban menggunakan senjata tajam golok, sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala, bibir dan paha,” ujar Nandang.
Dijelaskan Nandang, sesaat korban dianiaya langsung berteriak meminta bantuan pertolongan, hingga tidak berselang lama langsung berdatangan karena mendengar gaduh keributan tersebut.
“Setelah melihat korban alami luka, langsung dievakuasi dibawa untuk penanganan medis, sementara terduga pelaku berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Lanjut, Nandang, mengingat adanya perisriwa tersebut membuat warga merasa resah, jajaran pemerintahan desa bersama dengan unsur unsur terkait seperti langsung melaksanakan rapat kordinasi yang bertujuan agar tetap kondusif.
“Hasil rapat kordinasi yang dilaksanakn di kantor desa untuk merumuskan warga tetap waspada dan melakukan penyisiran untuk menangkap terduga pelaku OGDJ itu untuk ditindaklanjut penanganannya,” terangnya.
Hingga saat ini tegas Nandang, para personel gabungan dari jajaran kepolisian polres Sukabumi, TNI serta polsek masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku yakni Mustopa yang berdasarkan informasi lari ke hutan sekitar desa Jayanti.
“Pihak keluarga sudah menyerahkan untuk penanganan terduga pelaku ini, yang nantinya jika tertangkap akan dilakukan penanganan oleh pihak kesehatan dan dinsos melalui TKSK kecamatan Palabuhanratu,” ucapnya. (Ndi)






