“Berdasarkan keterangan yang kami dapat dari pihak pengelola, penyebab insiden wahana pontang panting, diduga karena adanya besi yang copot saat wahana sedang digunakan,” bebernya.
Saat dimintai keterangan, sambung Yanto, pihak pengelola mengaku kepada petugas Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, ambruknya wahana pontang-panting tersebut. Karena, lasan pada tiang dan besi yang terpasang di wahana tersebut, tidak memadai. “Iya, dampaknya sehingga terlepas hingga terjadilah insiden tersebut,” paparnya.
Sebab itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Akhirnya, Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, langsung memutuskan untuk menutup wahana bermain pontang-panting dan tidak boleh digunakan kembali.
“Dinyatakan menurut pengelola ada kurang bagusnya lasan, kurang layaknya sehingga kami dari pihak kepolisian dengan keterangan tersebut untuk sementara (wahana pontang panting) dihentikan atau tidak bisa dioperasikan,” pungkasnya. (den/d).





