KABUPATEN SUKABUMI

Viral, Janda Muda Asal Pabuaran Sukabumi Dipungli Oknum Kepala KUA Cidadap

×

Viral, Janda Muda Asal Pabuaran Sukabumi Dipungli Oknum Kepala KUA Cidadap

Sebarkan artikel ini
Seorang janda muda Esa (24 ) warga Kampung Ciasih RT (025 /005 ) Desa Ciwalat Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi, diduga dipungli oleh Kepala KUA Kecamatan Cidadap, berinisial HM.
Seorang janda muda Esa (24 ) warga Kampung Ciasih RT (025 /005 ) Desa Ciwalat Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi, diduga dipungli oleh Kepala KUA Kecamatan Cidadap, berinisial HM.

HM hanya membantah ia telah melakukan pungutan liar terhadap Esa dan keluarganya. dirinya juga membantah sudah mendapat uang Rp 10 juta dari Esa untuk jasa kepengurusan akta cerai.

Bank bjb Tandamata

“Bukan 10 juta tapi enam juta. Uang enam juta itu juga bukan untuk saya pribadi tapi untuk biaya daftar perceraian ke kantor pengadilan, dan sisanya dipakai untuk biaya akomodasi keberangkatan Esa dan keluarga yang ikut ke kantor pengadilan agama di Palabuhanratu. Saat berangkat ke kantor pengadilan pakai mobil saya, uang yang diberikan juga untuk keperluan makan selama di perjalanan dan di kantor pengadilan,”tegasnya.

Dirinya tidak menerima jika dirinya telah melakukan pungutan liar. Bahkan dirinya siap mengembalikan uang yang sudah diberikan Esa terhadap dirinya.”Akan saya kembalikan uangnya tapi bukan 10 juta, yang saya tau enam juta,”tandasnya.

Saat ditanya kenapa proses dokumen akta cerai yang diminta Esa tak kunjung selesai selama satu tahun lebih. Hasyim beralasan karena saat itu dirinya sakit dan sempat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Saya sakit dan kena musibah kecelakaan lalu lintas, mobil saya tabrakan, jadi saat itu saat istirahat dulu,”kilah Hasyim.

Meski sudah memberi klarifikasi, namun Hasyim sempat meminta agar masalah ini tidak dipublikasikan ke publik.”Tolonglah jangan diberitakan, karena saya siap mengembalikan uangnya, kita kekeluargaan saja yah,”kata tukasnya.(*/hnd)