KABUPATEN SUKABUMI

Truk Box Seruduk Angkot di Sukaralang Sukabumi, Satu Penumpang Meninggal Dunia

×

Truk Box Seruduk Angkot di Sukaralang Sukabumi, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Truk Box Seruduk Angkot di Sukaralang
Petugas Kepolisian saat olah TKP laka lantas di Jalan Raya Nasional Sukabumi - Cianjur,

SUKABUMI – Truk Box Colt Diesel bernomor polisi B 9099 VCF menyeruduk angkutan kota (Angkot) jenis Suzuki Carry bernomor polisi F 1909 TU, trayek Sukalarang – Sukaraja di ruas Jalan Raya Nasional Sukabumi – Cianjur, tepatnya di Kampung Pulo Air, RT 22/RW 04, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (24/10) pagi.

Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) pada Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli mengatakan, peristiwa laka lantas yang terjadi sekira pukul 06.30 WIB ini, bermula saat truk box yang dikendarai berinisial A (27) asal warga Langen Sari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sukalarang menuju Sukaraja.

Bank bjb Tandamata

“Sesampainya di tempat kejadian perkara, truk tersebut mendahului kendaraan lain yang berada didepannya, kemudian menabrak belakang kendaraan Minibus Suzuki Carry Angkot yang dikemudikan oleh AN (39) asal warga Kecamatan Sukaraja dengan membawa 8 orang penumpang yang melaju dengan arah yang sama,” kata Ade kepada Radar Sukabumi pada Kamis (24/10).

Saat diseruduk truk box, sambung Ade, kemudian kendaraan minibus Suzuki Carry Angkot tersebut, terseret dan berputar kekanan jalan.

Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut kedua Kendaraan yang terlibat kecelakaan, mengalami kerusakan dan untuk pengemudi serta penumpang kendaraan minibus Suzuki Carry Angkot mengalami luka-luka.

“Selanjutmya, semua korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina Sukaraja Sukabumi untuk dilakukan pengobatan dan perawatan secara intensif,” imbuhnya.

Dari delapan orang penumpang mobil angkot, kata Ade, salah satu penumpang dikabarkan meninggal dunia, berinisial EN (54) asal warga Cianjur. Lantaran, mengalami luka berat, akibat benturan saat diseruduk truk box hingga mobil angkot tersebut menghantam tiang listrik hingga patah.

“Untuk satu penumpang mobil angkot yang meninggal dunia ini, langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum et repertum,” timpalnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, petugas Kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Sukabumi Kota, langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mengevakuasi terhadap kendaraan dan membawa korban yang terlibat kecelakaan ke Rumah Sakit Hermina dan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, untuk mendapatkan penanganan medis.

Bukan hanya itu, petugas juga telah berkoordinasi dengan pihak PLN dalam penanganan dan perbaikan tiang listrik. Selanjutnya Unit Gakkum melaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut dalam penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kerugian akibat kerusakan yang ditimbulkan dari kecelakaan lalu lintas tersebut, ditaksir mencapai Rp 10 juta,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara.

“Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan pastikan sudah memiliki ruang yang cukup, apabila ingin mendahului kendaraan lain, tidak perlu memaksakan dan terburu – buru dalam berkendara. Khususnya di garis tidak terputus dilarang menyalip atau mendahului kendaraan yang ada di depannya,” pungkasnya. (Den)