Tragedi MPLS SMPN I Ciambar Sukabumi, Sekda Bicara Begini

Sekretaris daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman
Sekretaris daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman

PALABUHANRATU – Pasca kepala sekolah SMPN 1 Ciambar ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa meninggalnya salah satu pelajar usai mengikuti kegiatan MPLS, Sabtu, (22/7) lalu, Sekretaris daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman meminta tidak terulang.

Ade berharap kedepan kegiatan MPLS harus dilakukan dengan sebaik mungkin dan juga benar benar aman serta ramah bagi para calon pelajar sehingga peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

Bacaan Lainnya

“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita dan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi khususnya dengan para guru harus persiapan, jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” ujar Ade belum lama ini. Selasa, (1/8).

Ketika disinggung untuk sanksi dengan ancaman pemecatan terhadap kepala sekolah tersebut, Ade Suryaman belum bisa menjelaskan, namun begitu menurutnya peristiwa yang terjadi bukan tindak pidana umum sehingga dilakukan penanganan berbeda.

“Nanti kita lihat, kan ini bukan tindak pidana khusus, tapi ini tindak pidana umum, kalau tindak pidana umum beda aturan hukumnya,” jelasnya.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin mengatakan menyoal tindakan kedisiplinan yang dilakukan jajaran sekolah pihaknya masih menunggu hasil penanganan yang dilakukan jajaran kepolisian dalam hal ini Polres Sukabumi terhadap kepala sekolah tersebut.

“Iya, ditangani Polres Sukabumi dulu, nanti kita koordinasi dengan teman-teman kepolisian. Kalau kita kan prosesnya ke pelanggaran disiplin atau tidak, sekarang kan sedang ditangani, jadi kita menunggu,” singkatnya. (Ndi)

Pos terkait