TPS Liar Menjamur

 

CISAAT– Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal marak ditemukan di Kabupaten Sukabumi. Salah satunya, di ruas jalan Cikukulu, Kecamatan Cicantayan. Sampah rumah tangga itu setiap harinya menumpuk memperburuk pemandangan sepanjang jalan nasional tersebut. Namun, keterbatasan TPS dan kesadaran warga membuat sampah tersebut terkesan tidak terurus.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Perumahan Permukiman dan Kebersihan (Perkimis) Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska mengakui, jika masih cukup banyak terdapat tempat buang sampah yang liar. Artinya, bukan tempat pembuangan sampah yang telah disipakan pemerintah.

“Pembuangan sampah di Cikukulu, Kecamatan Cicantayan itu liar, kami juga sudah memasang imbauan untuk tidak membuang sampah dilokasi itu,” jelas Denis saat dihubungi Radar Sukabumi, belum lama ini.
Denis mengakui bahwa tidak seluruhnya pelosok di Kabupaten Sukabumi sudah terlayaninya. Kendati demikian, Perkimsih setiap tahunnya membangun TPS tembok dan piramid.

Namun permasalahan yang ada, masyarakat jarang mau jika tempat pembuangan sampah berdekatan dengan rumahnya. “Setiap tahun kita bangun TPS, bahkan jika ada wilayah yang membutuhakan ajukan saja melalui Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan selanjutnya akan ditindaklanjuti,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *