KABUPATEN SUKABUMI

Tower Tanpa SLF, DPRD Sukabumi Ancam Sanksi Tegas

×

Tower Tanpa SLF, DPRD Sukabumi Ancam Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI: Suasana audiensi yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi bersama warga terkait polemik tower tanpa SLF, Selasa (5/5/2026).(FOTO: Nandi/Radar Sukabumi )

Sebelumnya, persoalan ini sempat dibahas dalam audiensi di Aula Desa Citepus pada 16 April 2026. Saat itu, perusahaan berkomitmen melakukan sosialisasi, memberikan bantuan CSR, serta bertanggung jawab atas dampak bencana. Namun, dokumen SLF yang diminta masyarakat belum pernah ditunjukkan hingga tenggat waktu berlalu.

bank BJB

Bapeksi memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun perusahaan. “Intinya kami ingin tata kelola administrasi yang benar sesuai aturan. Jangan sampai hak masyarakat tertunda,” pungkas Ramdan.(ndi/d)