PALABUHANRATU— Benteng Aktifis Sukabumi Bersatu (BASB) mendatangi Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi di Blok Perkantoran Jajaway, Jalan Jenderal Sudirman, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/7). Kedatangan mereka untuk menyampaikan surat pernyataan masalah tolgate yang sempat menjadi polemik pada musim libur lebaran 2018 lalu.
Kendati Bupati Sukabumi, Marwan Hamami telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 28 tahun 2018 tentang tata cara pemungutan, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi pariwisata sebagai penerjemaahan Perda nomor 14 tahun 2013 tentang pergantian Perda nomor 1 tentang Retribusi Pariwisata dan Olahraga.
Menurut Ketua BASB, Firman Hidayat, pihaknya mendesak agar pihak Dispar menaati segala peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan sektor pariwisata. Selain itu, Firman juga meminta dalam setiap melaksanakan kegiatan, agar Dispar mengedepankan konsep perencanaan dan penataan yang matang. Sehingga nantinya tidak terkesan asal-asalan. “Kami minta agar tolgate retribusi wisata dievaluasi. Kita juga mendesak agar dinas menertibkan parkir parkir liar di sejumlah tempat wisata,” pintanya.
Ditambahkan anggota BASB, Ruslan Raya, selain soal penarikan retribusi harus sesuai aturan, pihaknya juga meminta agar pihak dinas harus bisa mengantisipasi sampah di setiap objek wisata. “Jangan sampai sudah ramai, baru bersih-bersih. Justru harusnya selalu bersih sehingga tidak ada acara bersih-bersih secara seremonial,” tandasnya.
Sementara Itu, Kepala Bidang Pariwisata (Kabidlar) Kabupaten Sukabumi, Asep Ruswanda membenarkan jika pihaknya kedatangan aktivis BASB. Menurutnya, surat pernyataan itu sebagai masukan bagi instansinya untuk bahan evaluasi agar meningkatkan kinerja ke depan. “Ya itu masukan yang bagus dan akan menjadi perhatian kami. Tadi juga ditanggapi positif sama Pak Sekdis,” katanya.
(ryl)



