Terciduk Melanggar Prokes, Polisi Justru Berikan Hadiah Ini ke Warga di Cibadak Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Cibadak Resor Sukabumi membagikan ratusan masker secara gratis kepada pengguna jalan di depan Mapolsek Cibadak, tepatnya di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Nomor 66, Kecamatan Cibadak pada Jumat (30/04/2021) sore.

 

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono SH kepada Radar Sukabumi mengatakan, selain membagikan sebanyak 150 masker kepada warga yang melanggar prokes seperti tak gunakan masker, pihaknya juga memberikan himbuan dan edukasi kepada warga yang melintas agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Salah satunya, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Mayono kepada Radar Sukabumi pada Jumat (30/04/2021) sore.

Dirinya menilai, masker dianggap bisa menjadi perlindungan utama dalam mencegah penularan virus corona. Pasalnya, virus yang mematikan itu dapat menyebar melalui droplet atau percikan air ludah dari orang yang sakit ke orang sehat. Sebab itu, penggunaan masker dinilai dapat menangkal perpindahan droplet tersebut.

“Untuk itu, seluruh pengendara yang tidak menggunakan masker, telah kami hentikan dan diberikan masker,” paparnya.

Pihaknya menyarankan agar warga selain harus selalu memakai masker ketika berada di luar rumah, juga menekankan agar masyarakat menjauhi kerumunan. Hal ini, terus disampaikan oleh petugas Polsek Cibadak kepada warga.

” Iya, kami tak henti-hentinya memberikan pemahaman akan pentingnya menggunakan masker. Bahkan aktivitas hampir dilakukan hampir setiap hari,” pungkasnya. (Den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *