Tanggapan DPMD Kabupaten Sukabumi Soal Kades Girimukti Diperiksa Bawaslu, Kami Masih Telusuri!

Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi jalan Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi jalan Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

SUKABUMI — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menanggapi soal dugaan pelanggaran Kepala Desa (Kades) Girimukri, Kecamatan Ciemas terlibat kampanye salah satu calon anggota legislatif (Caleg).

Melalui Sekretaris DPMD, Nuryamin mengatakan, bahwa sampai saat iniĀ pihaknya belum menerima laporan secara pasti ataupun utuh terkait dugaan kades Girimukti Kecamatan Ciemas terlibat kampanye di puncak Darma beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Saat ini, Nuryamin menegaskan akan melakukan koordinasi dengan unsur-unsur terkait baik itu jajaran pemerintahan kecamatan Ciemas maupun pemerintah desa Girimukti melalui kepala desa.

“Kami sama halnya dengan Bawaslu kita akan mintakan keterangan terhadap Kepala Desa Girimukti terkait dugaan pelanggaran itu,” ungkap Nuryamin.

“Tidak hanya itu, serta ko0rdinasi dengan unsur Forkopimcam tentang kronologis kehadirannya dilokasi tersebut,” imbuhnya.

Ko0rdinasi dan klarifikasi yang dilakukan dinas DPMD, kata Nuryamin lagi sebagai bagian bahan untuk mengetahui apakah kehadiran kepala desa Girimukti dalam acara tersebut ada yang dilanggar atau tidak. “Insya Allah bahan informasi ini saya akan koordinasi dan telusuri lebih lanjut intinya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga terlibat kampanye salah satu caleg di puncak Darma saat malam pergantian tahun 2024 lalu, Akung Samsudin Kades Girimukti, Kecamatan Ciemas di periksa Bawaslu dan polres Sukbumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *