Spanduk Larangan Mudik Terpasang di Cibadak

Lurah Cibadak, Budi Andriana, Bhabinkamtibmas, Brigadir Sandi Praja dan Babinsa Peltu Dendin saat memasnag spanduk himbauan, belum lama ini.

SUKABUMI — Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, Pemerintah Kelurahan/ Kecamatan Cibadak, memasang spanduk spanduk himbauan agar tidak mudik selama massa pandemi Covid-19.

Pemasangan spanduk dan baliho yang bertuliskan ‘Jangan mudik! Nikamat membawa sengsara 700 ribu orang terancam terinfeksi 1 orang bisa tulari 496 orang dalam sebulan. Orang tua 3x lebih rentan terinfeksi, lindungi diri, orang tua dan keluarga di kampung halaman,’ ini dipasang langsung tiga pilar di kelurahan tersebut yakni, Lurah Cibadak, Budi Andriana, Bhabinkamtibmas, Brigadir Sandi Praja dan Babinsa Peltu Dendin.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cibadak, Kompol Hadi Santoso mengatakan, pemasangan spanduk ini sebagai ajang sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk bersama menyukseskan PSBB di Kabupaten Sukabumi ini. “Spanduk sudah terpasang di beberapa titik wilayah hukum Polsek Cibadak khususnya.

Kita himbau, untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2020,” kata Hadi kepada Radar Sukabumi, kemarin (7/5).

Menurut Hadi, di Kelurahan Cibadak ini selalu kompak seperti halnya dalam melakukan upaya pencegahan wabah virus Corona. Baik, dengan melakukan langkah preventif dan memberikan himbauan kepada masyarakat secara continue.

“Ayo kita sama-sam dukung. Karena, kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang. Sebab itu, kita hindari dan jangan sampai tertular dari virus Corona ini,” ajaknya.

Hadi optimis, dengan adanya kerjasama yang terjalin baik dengan semua elemen khususnya pemerintah dan masyarakat maka daoat menekan penyebaran virus Corona. “Kami minta masyarakat dapat mematuhi semua aturan pemerintah demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *