Hukum & Kriminal KabKABUPATEN SUKABUMIPemda Kabupaten Sukabumi

Soal Polusi Udara di Jampangtengah, PT BBI Terancam Sanksi

×

Soal Polusi Udara di Jampangtengah, PT BBI Terancam Sanksi

Sebarkan artikel ini

Karena kondisi demikian, DLH pun langsung memanggil seluruh pemilik perusahaan. Dalam pemanggilannya kemarin, DLH memberikan desiminasi pembinaan dan pengawasan usaha atau kegiatan terhadap ketaatan pada izin lingkungan serta izin PPLH khussnya pada pertambangan kapur.

DLH Kabupaten Sukabumi sambung Abdul Kodir, sebelum melakukan pemanggilan, terlebih dahulu sudah menerjunkan tim untuk melakukan peninjauan ke lokasi perusahaan dan melakukan pengujian terkait kepulan asap yang telah menuai protes dari semua pihak tersebut.

Bank bjb Tandamata

“Tim sudah berulang kali menyambangi PT BBI, bahkan satu pekan terakhir untuk melakukan pengecekan ke perusahaan. Hasilnya minggu depan ke luar dari laboratorium DLH.

Namun, jika diteliti dan dilihat dengan kasat mata, memang kepulan asap yang ke luar dari cerobong perusahaan itu terindikasi telah melakukan pelanggaran,” bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan kondisi seperti ini, DLH Kabupaten Sukabumi tidak akan tinggal diam. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendekatan terhadap seluruh perusahaan batu kapur yang ada di wilayah Kecamatan Jampangtengah.