Meskipun demikian, Rahmat mengaku tidak bisa berbuat banyak kepada perusahaan batu kapur yang diduga telah mencemari lingkungan itu. Pihaknya mengaku sudah berulangkali menegur para pengusaha agar tidak banyak menggunakan bahan bakar ban.
“Saya sudah menegur secara lisan. Tetapi mereka tetap saja seperti itu. Kami tidak bisa berbuat banyak karena untuk sanksi bukan merupakan wewenang kami,” imbuhnya.
Sementara itu, seorang warga Desa Padabeunghar, Nani (35) mengatakan, warga yang tinggal di sekitar pabrik pengolahan batu kapur terpaksa setiap harinya merasakan polusi udara, yang tentunya tidak baik bagi kesehatan.
“Puluhan tahun kami mengalami dan menghirup udara yang tidak sehat. Selama ini, tidak ada tindakan dan pemberian sanksi dari pemerintah terhadap pabrik-pabrik yang menyebabkan polusi ini,” timpalnya.
Saat ini, warga Desa Padabeunghar hanya bisa pasrah dengan kondisi lingkungan yang buruk itu. “Kami tidak bisa berbuat banyak. Sudah bosan melakukan aksi unjuk rasa.





