Soal Pergerakan Tanah di Sukabumi, Wagub Uu : Kami Belum Terima Ajuan Bantuan Dari Pemkab

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum,
DIWAWANCARAI : Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat diwawancarai Radar Sukabumi soal bencana alam di Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.(FOTO : DENDI RADAR SUKABUMI)

Selain itu, mengenai hunian tetap (Huntap) dan Hunian Sementara (Huntara) untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana pergerakan tanah tersebut, juga harus ada permohonan bantuan secara resmi dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Dorongan untuk Huntap dan Huntara, itu sudah ada protap dari kami. Kami tingkat provinsi bisa membantu mereka disaat ada permohonan bantuan dari pihak kabupaten kepada kami. Jadi kami tidak ujug-ujug bisa ngasih ke rumah ini, karena kami kan tidak tahu siapa nama yang harus dapat bantuan, siapa rumahnya yang rusak, kami menunggu saja dari kabupaten untuk mohon bantuan kepada kami,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *