PALANUHANRATU–Pasca kesepakatan bersama antara penambang, pihak perkebunan dengan Muspida Kabupaten Sukabumi, hingga kini lokasi tambang ilegal di kawasan Perkebunan PT Tugu Cimenteng, Kecamatam Simpenan dan Lengkong benar-benar sudah kosong dari aktivitas para penambang liar.
Terlebih dalam kesepakatan itu, Polda Jabar mengancam akan menangkap para penambang ilegal jika tetap ngeyel melakukan pengrusakan di kawasan perkebunan Tugu Cimenteng.
Camat Simpenan, Iwan Gunawan menyebutkan, hingga kini para penambang itu tak ada yang berani masuk ke kawasan perkebunan, terlebih kawasan itu kini dijaga oleh personel TNI dan polisi.
“Alhamdulillah sekarang lokasi itu aman dan steril dari penambang ilegal,” ucap Iwan di sela-sela Halal Bihalal di halaman Kantor Camat Simpenan, Jumat (29/6).
Kapolsek Simpenan, AKP Aguk Husaeni juga menyebutkan, kini pihak perkebunan menanggung kerugian setelah para penambang ilegal melakukan pengrusakan secara seporadis. “Kemarin pihak perkebunan melakukan penutupan lahan yang rusak akibat penuh lubang bekas penambang liar,” katanya.
Lantaran, para penambang liar biasanya melakukan penambangan berdasarkan perkiraan dan tak menggunakan teknologi. Sehingga saat tidak menghasilkan emas yang diinginkan, para penambang itu pindah lokasi untuk melakukan penambangan di lahan baru dan begitu seterusnya.