Setelah PT SUG, Kini PT MGL

FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI BANGKRUT: PT MGL di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cicantayan nampak sepi dari aktivitas. DEMO: Buruh GSBI Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk melakukan perundingan, kemarin.

Dari hasil pertemuan itu, Dadeng menyebutkan pihak perusahaan kembali meminta waktu dan menyampaikan janji untuk membayar seluruh upah berikut dengan dendanya.

Hal itu karena sekarang manajemen perusahaan akan diambil alih oleh manajemen lama yakni Mister Hong.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, salah seorang buruh PT SUG, Yusti (40), warga Kampung Cibaregbeg, RT 2/2, Desa Caringin, Kecamatan Cicurug mengatakan, selain menuntut pembayaran upah dan denda keterlambatan, juga mendesak pihak perusahaan agar segera memberikan kejelasan status kerja para buruh.

“Kalau misalkan kami ini mau di-PHK, maka pihak perusahaan harus membayar uang pesangon. Namun bila mau dipekerjaan kembali, maka pihak perusahaan harus segera mengambil sikap. Jangan seperti saat ini, statusnya tidak jelas” paparnya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman menyatakan, hasil perundingan yang dilakukan, pihak perusahaan sepakat akan memperkerjakan kembali para buruh mulai hari ini (14/2).

“Kalau soal upah, pihak perusahaan akan berupaya meminjam uang kepada pihak buyer.

Sementara untuk pembayaran denda keterlambatan akan dibayarkan pada pertengahan Februari,” pungkasnya.

 

 

(Bam/den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *