SUKABUMI — Polsek Cidahu, mengamankan salah seorang warga dengan gangguan jiwa atau ODGJ pada Senin (20/02).
Kapolsek Cidahu, Polres Sukabumi, Iptu Akhmad Suryana Bande melalui Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, Bripka Galih S mengatakan, ODGJ yang diketahui berinisial DN (23) asal warga Kampung Pondokkaso, RT 18/RW 04, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, sengaja diamankan petugas untuk dievakuasi dan dilakukan pengobatan di RSJ Marzoeki Mahdi Bogor.
“Maksud dan tujuan dibawanya pasien ODGJ tersebut, setelah mendapat laporan dari pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, mengingat kondisi pasien ODGJ berjenis kelamin laki-laki, tersebut terkadang sering ngamuk,” kata Galih pada Senin (20/02).
Untuk itu, setelah melakukan musyawarah dengan pihak keluarga, akhirnya ODGJ yang didampingingi oleh pihak tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Cidahu serta Babinsa akhir sepakat untuk membawa ODGJ tersebut ke RSJ Marzoeki Mahdi Bogor pada pukul 09.30 WIB.