Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyerahkan secara simbolis klaim manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, serta beasiswa BPJS Ketenagakerjaan bagi anak peserta. Simbolisasi ini menjadi bukti nyata bahwa jaminan sosial bukan sekadar slogan, melainkan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Kabupaten Sukabumi yang didominasi sektor agraris dan informal menghadapi tantangan besar dalam memastikan seluruh pekerja terlindungi. Ribuan petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh lepas masih bergantung pada pendapatan harian tanpa jaminan sosial.
“Pekerja informal adalah tulang punggung ekonomi daerah. Mereka juga berhak mendapat perlindungan yang sama dengan pekerja formal,” pungkas Ade.(den/d)






