Satpol PP Pantau PT SSR

CIBADAK— Adanya protes warga soal pencemaran Sungai Cicatih akibat limbah dari pencucian pasir kuarsa PT Sukabumi Silica Resources (SSR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, akhirnya angkat bicara.

Menurutnya, pencemaran tersebut terjadi akibat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan tidak optimal sehingga perlu dibenahi.

Bacaan Lainnya

Kasi Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Saripudin mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian kewajiban perusahaan serta menyarankan perusahaan untuk menyiapkan media untuk pengolahan limbah.

“Karena saat ini masih ada kekurangan, pada prinsifnya kita terus melakukan pengawalan,” kata Saripudin kepada Radar Sukabumi, kemarin (2/11).

Dalam penegakan hukum sambung Saripudin, Satpol PP akan kembali kepada aspek yuridis. Apakah Satpol PP Kabupaten bisa melakukan tindakan tanpa disertai Satpol PP provinsi atau tidak.

“Kami akan mempelajari dulu surat pemberhentian sementara itu. Karena, kami sampai saat ini masih belum menerima tembusan baik dari DLH maupun ESDM terkait surat pemberhentian tersebut,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *