Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal di Ciemas

Satpol PP Kabupaten Sukabumi
Personel satpol PP Saat diperbantukan dalam penertiban tambang emas ilegal di di area perhutani blok Cibuluh, Desa/ Kecamatan Ciemas

PALABUHANRATU – Puluhan personel Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Sukabumi diperbantukan dalam penertiban tambang emas ilegal di di area perhutani blok Cibuluh, Desa/ Kecamatan Ciemas. Kamis, (8/6) kemarin.

Perwira Pengendali Sat Pol PP Toni Sugiarto mengapresiasi langkah yanh dilakukan tim gabungan dalam hal ini polres Sukabumi beserta jajaran TNI Kodim 0622 serta unsur terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam penertiban lubang lubang tambang emas ilegal, Toni mengatakan sebanyak 25 personel diperbantukan untuk mengikuti kegiatan penertiban tersebut.

“Sebanyak 25 personil diterjukan dalam kegiatan kemarin, mudah mudahan kedepan tidak ada lagi kegiatan penambangan tanpa izin itu,” singkatnya.

Sementara itu ditambahkan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin, berkat kerjasama yang baik dengan seluruh intansi terkait penertiban penutupan lobang lobang tambang emas ilegal berjalan dengan baik, sebanyak kurang lebih 355 lobang telah dilakukan reklamasi ataupun diurug.

“Kita berharap kerjasama dan koordinasi yang telah baik antara kepolisian dan Satpol PP terus terjalin semakin baik,” timpalnya.

“Satpol PP Provinsi yang memiliki kewenangan kaitan semua pertambangan di daerah Kabupaten juga turut mendukung untuk memberantas tambang ilegal tersebut karena bisa merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” imbuhnya

Syarifudin meminta pro aktif masyarakat baik tingkat di Kecamatan dan Desa jika di wilayah Kabupaten Sukabumi masih ditemukan aktifitas tambang yang meresahkan untuk segera menginformasikan kepada pihak aparat terkait untuk segera dilakukan penertiban.

“Intinya diharapkan masyarakat proaktif memberi informasi dan berkoordinasi dengan kita Satpol PP Kabupaten dan kepolisian untuk sama-sama menyelesaikan persoalan tersebut,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kamis, (8/6) kemarin ratusan personel dengan dipimpin kapolres Sukabumi melakukan oenertiban dengan menutup lobang lobang galian tambang emas ilegal yang berada di area perhutani blok Cibuluh, Desa/ Kecamatan Ciemas.

Selain dilakukan penutupan terhadap lobang lobang galian emas ilegal dengan alat berat dan manual, dalam kesempatan tersebut juga tim gabungan melakukan penanaman pohon jenis Mahoni di area bekas galian dengan jenis tanaman keras, salah satunya pohon Mahoni dan Raksamala sebanyak kurang lebih 250 pohon. (Ndi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *