KABUPATEN SUKABUMI

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal dari Empat Kecamatan

×

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal dari Empat Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP kabupaten Sukabumi Rokok Ilegal

PALABUHANRATU – Ribuan batang rokok ilegal berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Bogor yang digelar pada 22 dan 23 Oktober 2024.

Operasi gabungan yang dilaksanakan Satpol PP beserta Bea Cukai Bogor ini menyasar beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Cicurug, Cibadak, Surade, dan Ciracap.

Bank bjb Tandamata

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, melalui Kepala Bidang Penegakkan Perda dan Pengembangan Karir PPNS, Muhammad Asep Saepudin, menyebutkan bahwa total rokok ilegal yang berhasil disita berjumlah 7.056 batang.

“Rokok-rokok tersebut kami amankan dari sejumlah warung yang tersebar di empat kecamatan,” ujarnya.

“Operasi ini merupakan bagian dari penertiban Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal yang dilakukan bersama Bea Cukai Bogor,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa ribuan batang rokok tersebut berasal dari 13 merek yang beredar di pasaran tanpa dilengkapi pita cukai resmi. Rokok-rokok ini dijual dengan harga yang relatif murah, yakni tidak lebih dari Rp 25.000 per bungkus.

“Sehingga menarik minat masyarakat. Semua barang bukti yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada Bea Cukai Bogor untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Masih kata Asep, pihaknya bersama bea cukai Bogor akan terus berkomitmen untuk terus melakukan operasi penertiban rokok ilegal karena dampaknya sangat merugikan negara, terutama dari segi penerimaan pajak dan cukai.

Asep juga menambahkan bahwa Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Bea Cukai akan meningkatkan intensitas operasi guna meminimalisir peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Operasi penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih menjual rokok ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk tanpa cukai yang merugikan negara,” tandasnya. (Ndi)