Pihaknya menambahkan, kegiatan PPKM Darurat ini akan dilaksanakan hingga 20 Juli mendatang.
Hal tersebut, sesuai intruksi dari pimpinan dan Presiden Jokowi Dodo. Bahwa, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, wilayah Jawa dan Bali harus menerapkan PPKM Darurat.
“Untuk itu, kami mohon kerjasamanya kepada seluruh warga agar senantiasa meningkatkan dan tetap menerapkan protokol kesehata. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta yang lainnya,” pungkasnya. (Den/d)






