Pihaknya menambahkan, syarat lembaga sekolah dapat melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dimasa pandemi Covid-19, adalah izin orangtua, melaksanakan protokol kesehatan, menyediakan masker cadangan, maksimal 16 siswa perkelas dan lainnya.
“Bukan hanya itu, setiap ruangan di sekolah juga harus selalu disemprot secara rutin dengan disinfektan sebelum dan sesudah PTM,” pungkasnya.