Satgas Covid-19 Cikembar Verifikasi PTM

Cikembar
Anggota Satgas Percepatan Covid-19 Kecamatan Cikembar saat melakukan verifikasi lapangan ke setiap sekolah jelang PTM.

Pihaknya menambahkan, syarat lembaga sekolah dapat melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dimasa pandemi Covid-19, adalah izin orangtua, melaksanakan protokol kesehatan, menyediakan masker cadangan, maksimal 16 siswa perkelas dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Bukan hanya itu, setiap ruangan di sekolah juga harus selalu disemprot secara rutin dengan disinfektan sebelum dan sesudah PTM,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *