KABUPATEN SUKABUMI

Satgas Covid-19 Cikembar Verifikasi PTM

×

Satgas Covid-19 Cikembar Verifikasi PTM

Sebarkan artikel ini
Cikembar
Anggota Satgas Percepatan Covid-19 Kecamatan Cikembar saat melakukan verifikasi lapangan ke setiap sekolah jelang PTM.

Pihaknya menambahkan, syarat lembaga sekolah dapat melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dimasa pandemi Covid-19, adalah izin orangtua, melaksanakan protokol kesehatan, menyediakan masker cadangan, maksimal 16 siswa perkelas dan lainnya.

Bank bjb Tandamata

“Bukan hanya itu, setiap ruangan di sekolah juga harus selalu disemprot secara rutin dengan disinfektan sebelum dan sesudah PTM,” pungkasnya.