RSUD Sekarwangi Sukabumi Tutup Layanan Besuk Pasien

RSUD-Sekarwangi Cibadak Sukabumi
RSUD-Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak melakukan kebijakan untuk menutup sementara layanan besuk pasien. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi penularan wabah Covid-19 di rumah sakit tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Sekarwangi Cibadak Asep Suherman menerangkan, karena kondisi Covid-19 di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan, sehinga pihaknya memutuskan untuk menutup sementara layanan besuk pasien.

Bacaan Lainnya

“Mengingat kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukabumi saat ini, maka pasien rawat inap tidak diperkenankan untuk dibesuk,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Jumat (25/6).

Kemudian, pasien rawat inap hanya diperbolehkan ditemani oleh satu penunggu yang sehat. Dengan catatan, berusia lebih dari 17 tahun dan menggunakan tanda pengenal serta bebas dari Covid-19.

“Termasuk pengantar rawat jalan, hanya diperkenankan satu orang saja,” sebutnya.

Selanjutnya, setiap orang yang ada dilingkungan rumah sakit diharuskan
menggunakan masker.

Serta selain petugas medis dan karyawan dilarang masuk ke ruang perawatan.

“Yang pasti, kebijakan yang kami lakukan ini untuk menghindari kerumunan dan meminimalisir penularan Covid- 19,” tutupnya.

Diketahui, saat ini kasus penambahan pasien yang terkonfirmasi positif Covid- 19 di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan yang cukup signifi kan.

Data terakhir, penambahan pasien dalam satu hari mencapai 27 pasien. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *