Puluhan Warga Kena OTT Buang Sampah Sembarangan, Ini Sanksi yang Didapatnya

DITINDAK : Seorang warga saat terjaring OTT oleh Tim Satgas Bestari, karena ketahuan membuang sampah sembarangan di ruas Jalur Jalan Baru Sukaraja, tepatnya di Kampung Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Selasa (19/01/2021).

SUKARAJA — Tim Satuan Tugas (Satgas) Bersih, Tertib dan Asri (Bestari) berhasil menjaring sebanyak 10 warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan di ruas Jalur Jalan Baru Sukaraja, tepatnya di Kampung Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Selasa (19/01/2021).

10 warga yang terjaring ini, sengaja di lakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi sebagai implementasi dari operasi Yustisi Penegakan Peraturan Bupati Sukabumi, Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (BESTARI).

Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kab Sukabumi, Denis Eriska mengatakan, seluruh warga yang terjaring operasi Yustisi ini, langsung dilakukan pembinaan dan diberikan pengarahan serta edukasi oleh Tim Satgas Bestari supaya tidak membuang sampah sembarangan.

“Setelah itu, ke 10 warga ini selanjutnya menandatangani surat pernyataan di atas materai yang memuat antara lain, tidak akan membuang sampah sembarangan diluar TPSS yang telah ditentukan atau disediakan, bersedia untuk menerima sanksi pidana atau denda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Denia kepada Radar Sukabumi, Selasa (19/01/2021).

Menurut Denis, pelaksanaan operasi Yustisi itu dilakukan untuk mengedukasi dan menegakan disiplin pengelolaan sampah, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi semua pihak. “Tim Yustisi ini melakukan operasi mulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Operasi tersebut, sambung Denis, akan terus digencarkan untuk membuat efek jera agar warga Kabupaten Sukabumi, tidak kembali membuang sampah sembarangan. Selain itu, operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, supaya dapat merubah perilakunya dalam pengelolaan sampah. Apalagi, saat ini memasuki musim hujan, bila sampah di buang ke sungai, sudah jelas akan menyebabkan bencana alam. Seperti banjir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *