Puluhan Botol Miras di Jampangtengah Sukabumi Disita Polisi

Petugas Polsek Jampangtengah saat melakukan operasi miras
DISITA : Petugas Polsek Jampangtengah saat melakukan operasi miras di salah satu warung yang berada di wilayah hukumnya.(foto : ist)

SUKABUMI – Puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk, kembali diamankan petugas Polsek Jampangtengah, Polres Sukabumi.

Kapolsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, AKP Usep Nurdin kepada Radar Sukabumi mengatakan, puluhan botol minuman haram itu, diamankan oleh Kanit Reskrim bersama dengan Kanit Sabhara dan KA SPKT serta anggota jaga dengan menggunakan kendaraan dinas Strada pada saat melaksanakan operasi miras dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Adha 1443 H di wilayah hukum Polsek Jampangtengah.

Bacaan Lainnya

“Dalam kegiatan operasi miras berhasil mengamankan 36 botol minuman beralkohol dari berbagai merk pada Kamis (07/07) sekira pukul 20.00 WIB,” kata Usep Nurdin kepada Radar Sukabumi pada Jumat (08/07).

Puluhan botol minuman keras ini, sambung Usep, disita petugas di sebuah warung jamu milik inisial BP di Kampung Bojonglopang, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah dan warung milik berinisial ER di Kampung Padabeunghar, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah serta di warung milik inisial TI di Kampung Bojonglopang, Desa Jampangtengah, Kecamatan Jampangtengah.

“Di warung jamu milik BP, petugas menemukan 12 botol anggur merah dan di warung ER menyita 12 botol miras terdiri dari anggur intisari, anggur putih, anggur merah dan Prost Beer. Sedangkan di warung milik TI ada 12 botol diantaranya intisari dan anggur merah,” ujarnya.

Pos terkait