PT. Bogorindo Cemerlang Siap Penuhi Undangan Rapat Dengar Pendapat DPRD

Berlin Sumadi
General Affair Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi, saat diwawancarai Radar Sukabumi.

SUKABUMI – PT. Bogorindo Cemerlang akhirnya angkat bicara soal ketidakhadirannya dalam menampung aspirasi sejumlah perwakilan petani di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak bersama anggota DPRD dan lembaga lainnya di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Senin (27/12) lalu.

Pertemuan rapat dengar pendapat yang dihadiri langsung Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Azis, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, hingga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi ini, ternyata perusahaan yang bergerak dalam bidang properti tersebut tidak mendapatkan undangan.

Bacaan Lainnya

Hal demikian, disampaikan General Affair Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi. Bahwa menurutnya, ketidakhadiran PT Bogorindo Cemerlang dalam rapat dengar pendapat besama petani di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi itu, bukan tanpa alasan.

Bahkan, ia menilai kegiatan tersebut merupakan momentum yang ditunggu-tunggu. “Iya, kami sangat menyangkan sekali, pertemuan yang sangat penting itu kami tidak diundang.

Jujur, kalau ada undangan kami pasti siap hadir,” kata Berlin kepada Radar Sukabumi didampingi General Affair PT Bogorindo Cemerlang, Moch Iqbal pada Selasa (28/12).

Dirinya menilai, pertemuan rapat dengar pendapat ini bisa dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi program unggulan PT. Bogorindo Cemerlang bagi masyarakat.

“Kami sangat welcome, justru dengan adanya pertemuan itu, apalagi langsung menyasar atau memberdayakan para penggarap di sana,” ujarnya.

Dicontohkan Berlin, PT. Bogorindo Cemerlang saat ini tengah dalam progres kesiapan membuka lahan pertanian yang bekerja sama dan digarap PT. Eden Pangan Indonesia (Eden Farm) di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Seluas 20 hektare, kami sudah membersihkan atau membuka lahan mencapai 50 persen sejak Oktober lalu. Dan sampai sekarang, sudah mencapai 9 hektare.

Nah, rencananya pada awal tahun 2022 ini, kami akan mulai melakukan penanaman cabai dan bawang merah di sana bersama warga setempat,” jelasnya.

Ketua RW I Kampung Tenjojaya, Dayat (60) mengaku sudah lama menggarap pertanian di atas lahan milik PT Bogorindo. “Sejak dulu, Alhamdulillah saya diizinkan.

Tentunya sesuai aturan dan kesepakatan dengan PT Bogorindo. Hasil pertaniannya seperti pisang, singkong dan sayuran untuk saya, terpenting lahannya turut diurus,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *