Proyek Jaling Disperkim Kabupaten Sukabumi Disambut Warga Kebonpedes

Proyek Jaling Disperkim Kabupaten Sukabumi
Pengawas Lapangan Disperkim Kabupaten Sukabumi, saat mengukur panjang jalan Cimuncang, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes

SUKABUMI – Warga Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, kini bisa bernafas lega. Bagaimana tidak, keinginan warga untuk menikmati jalan mulus, terjawab sudah setelah pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, melakukan pembangunan di ruas Jalan Cimuncang – Kebonpedes.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat melalui Pengawas Lapangan dari Disperkim Kabupaten Sukabumi, Wahyudin mengatakan, ia sengaja mendatangi lokasi perbaikan jalan lingkungan di wilayah kampung tersebut, untuk melihat off name 100 persen pekerjaan

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah pekerjaan sesuai spek yang tertuang dalam kontrak dengan menggunakan anggaran APBD I dengan besaran sekitar Rp188.853.000,” kata Wahyudin kepada Radar Sukabumi pada Kamis (05/10).

Untuk itu, Disperkim Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga dan memelihara jalan yang sudah diperbaiki oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

Penyampaian imbauan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan yang telah diperbaiki guna mendukung kelancaran transportasi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Iya, kami berharap kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga dan memelihara jalan yang telah diperbaiki tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas jalan seperti membuang sampah sembarangan, merusak peralatan di jalan, atau melakukan kegiatan yang dapat merusak kualitas jalan,” timpalnya.

Masih ditempat yang sama, Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani kepada Radar Sukabumi mengatakan, pembangunan jalan lingkungan (Jaling) ruas Jalan Cimuncang Kebonpedes, Desa Kebonpedes itu, telah selesai dilaksanakan oleh Disperkim Kabupaten Sukabumi.

“Proyek ini memiliki panjang 465 meter dengan lebar 3 meter, dan ini merupakan sebuah program pembangunan yang sangat dinantikan oleh warga setempat,” kata Dadan kepada Radar Sukabumi pada Kamis (05/10).

Sebelumnya, jalan ini telah mengalami kerusakan berat selama kurun waktu lima tahun. Warga merasa terganggu dan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat ikut terhambat akibat kondisi jalan yang rusak tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *