Pada 2020 ini, lanjut Kamal, Baznas Kabupaten Sukabumi menargetkan bantuan pengembangan sebanyak 50 unit warung dengan bantuan modal Rp20 juta per warung, Rp6 juta rehab warung dan Rp6 juta untuk produknya.
“Kalau ditotalkan per warungnya bisa mendapatkan Rp32 juta untuk pengembangan. Anggaran ini untuk rehab warung, membuat brending Baznas, pruduk dan pengembangan lainya. Yang tadinya asal-asalan dengan bantuan ini bakan ditata sedemikian rupa sehingga dapat bersaing dengan toko modern,” ucapnya.
Dalam pengembangan warung ini, bagi yang sudah mendapatkan bantuan Baznas bakal secara kontinu membinanya mulai penataan warung hingga pengelolaan keuangan sehingga bisa berkembang lebih baik lagi.
“Tentunya dalam hal ini, kami tidak memberikan bantuan begitu saja. Tetapi akan ada pembinaan mulai dari penataan warung sampai pengelolaan keuangan sampai dua tahun ke depan,” cetusnya.
Menurutnya, adapun persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut yakni, masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp3 juta per bulannya, membuat surat pernyataan dari desa setempat, memiliki warung di tempat sendiri dan usia maksimal 56 tahun.
“Jika pengajuan sudah masuk, kami akan langusung melakukan penilaian langsung ke lokasi. Jika memenuhi persyaraatan tentunya akan kami berikan bantuan untuk pengembangan usahanya. Kami berharap, dengan danya bentuan pengembangan usaha ini bisa meminimalisir masyarakat yang terjerat hutang dengan rentenir,” pungkasnya. (bam)






