KABUPATEN SUKABUMI

Ponpes Albasriiyah Miftahul Huda Diresmikan

×

Ponpes Albasriiyah Miftahul Huda Diresmikan

Sebarkan artikel ini

Jika mereka tidak diberikan landasan agama yang kuat, maka besar kemungkinan generasi bangsa akan rusak.

“Strategi ini bertujuan pada perbaikan sistem pendidikan agama dan pemberdayaan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan agama untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki integritas, sikap dan perilaku yang berlandaskan nilai-nilai agama, jujur dan bertakwa,” bebernya.

Bank bjb Tandamata

Menurutnya, Ponpes Yayasan Albasriiyah Miftahul Huda yang dibangun dua lantai tersebut diharpakan dapat melahirkan generasi bangsa yang memiliki kualitas handal dan berwasan luas.

“Ponpes Albasriiyah Miftahul Huda merupakan salah satu lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat Desa Gegerbitung, dengan memadukan unsur pendidikan yang amat penting. Seperti ibadah untuk menanamkan iman dan takwa, tablig untuk menyebarkan ilmu serta amal untuk mewujudkan kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyambut positif dengan diresmikan pondok pesantren itu. Sehingga diharapkan dapat menjadi wadah untuk generasi bangsa dalam menambah keimanan dan ketakwaan yang kuat bagi warga Sukabumi.

“Dengan diresmikannya pesantren ini, mudah-mudahan kedepan bisa berkembang dengan baik dan bermanfaat bagi pengembangan pendidikan agama Islam untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Sebab, ketakwaan merupakan pondasi yang kuat agar daerah kita menjadi daerah yang diridhoi Allah SWT,” katanya.

Untuk itu, ia mengajak agar masyarakat sekitar benar-benar memanfaatkan tempat pendidikan agama ini untuk menumbuhkan nilai religius kepada anak-anak agar menjadi anak yang sholeh dan sholehah.

“Pembangunan Ponpes ini memiliki peranan sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membina umat yang beragama sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi. Yakni, mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri,” pungkasnya. (cr13/d)