Polsek Surade Sukabumi Bungkus Pelaku Curat

Polsek Surade
RADAR SUKABUMI DIAMANKAN : Terduga pelaku curat K (37) saat diamankan di Rutan Mapolsek Surade, Polres Sukabumi pada Rabu (20/04).

SURADE – Unit Reskrim Polsek Surade pada Polres Sukabumi berhasil mencokok seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada Rabu (20/04).

Pelaku yang diketahui berinisial K (37) dicokok petugas kepolisian di rumahnya, di kawasan Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade sekira pukul 03.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Surade, AKP Asep Sundana kepada Radar Sukabumi mengatakan, pelaku diamankan petugas kepolisian. Lantaran, telah melakukan pencurian di rumah seorang warga yang beralamat di Kampung Pasirhayam, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade pada 26 Maret 2022 sekira pukul 04.00 WIB.

“Pelaku ini berhasil masuk kedalam rumah korban setelah terlebih dahulu mencongkel jendela rumah korban,” kata Asep Sundana kepada Radar Sukabumi pada Rabu (20/04).

Sebelum melakukan aksi kejahatannya, sambung Asep, modus pelaku berjalan kaki untuk mengamati rumah yang menjadi sasarannya. Kemudian ia melihat jendela dan mencongkelnya dan masuk ke dalam rumah korban.

“Setelah itu, kemudian pelaku mengambil barang milik korban,” ujarnya.

Pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa tiga unit handphone dan satu unit camera. Sementara, untuk kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta.

“Kini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut lagi,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *