Polsek Sukabumi Bangunan Rumah Mak Sarah

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni

SUKABUMI — Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni melakukan pelelatakan batu pertama kerja dalam tahapan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Bobojong, RT (01/08) Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi.

Rumah yang nantinya akan diisi oleh panti jompo yang diketahui bernama Mak Sarah (82) ini, sengaja dibangun oleh Polri. Lantaran, semenjak tahun 1975 hingga saat ini perempuan lansia tersebut, tinggal dalam bangunan dengan keadaan tidak layak huni dengan panjang 9,2 meter dan lebar 3,5 meter.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni melalui Kapolsek Sukabumi AKP Doddy Rosjadi mengatakan, dalam tahap awal sampai selesai, maka kegiatan pembangunan rumah beseta isi dalam rumah dan keperluan lainnya tersebut didapat sumber pendanaan dari Kapolres Sukabumi Kota, tokoh masyarakat, pengusaha, Camat Sukabumi berserta stafnya.

“Selain i tu, Polsek Sukabumi juga melakukan pengumpulan dana dari toples receh peduli yang di kumpulkan dari semua anggota,” jelas Doddy kepada Radar Sukabumi, Minggu (27/12).

Sementara untuk pembangunan rumah tersebut dari tahapan ke tahapan sampai nanti selesai akan dilaksanakan gotong royong yang di pimpin langsung Kapolsek Sukabumi AKP Doddy Rosjadi bersama jajaran anggota Polsek Sukabimi Sukabumi dan masyarakat setempat. “Pembangunan ini merupakan salah satu bentuk wujud empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” bebernya.

Menurutnya, kepedulian warga setempat dan sifat gotong royongnya masih tinggi. Hal ini, dapat terlihat saat pelatakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni itu, mereka ikut membatu untuk meringankan dalam tahapan pembangunan rumah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *