Polsek Kebonpedes Gencarkan Operasi Gabungan, Ini yang Ditekankan

operasi Yustisi

KEBONPEDES – Dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu-linta (Kamseltibcarlantas), Polsek Kebonpedes, Resor Sukabumi Kota, terus menggencarkan operasi Yustisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan serta pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya, Rabu (06/01/2021).

Operasi yang dipusatkan di depan Makpolsek Kebonpedes, tepatnya di Jalan Raya Sasagaran – Kecamatan Kebonpedes ini, telah melibatkan Danposramil Kebonpedes, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebonpedes, tim reaksi cepat Kecamatan Kebonpedes, BPBD Kebonpedes dan petugas Puskesmas Kecamatan Kebonpedes.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kebonpedes Ipda Tommy Ganhany Jaya Sakti mengatakan, kegiatan operasi Yustisi tersebut telah dibagi menjadi dua segment. Yakni stasioner dan mobiling.

“Iya, untuk stasioner bertempat di depan Makpolsek Kebonpedes. Sedangkan untuk giat mobiling melalui route Jalan Raya Nangela – Jalan Raya Sasagaran – Jalan Raya Bojonggaling- Cimuncang- Jalan Raya Cipari- Jalan Raya Jambenenggang hingga Jalan Raya Cikaret,” jelas Tommy kepada Radar Sukabumi, Rabu (06/01/2021).

Dalam pelaksanaan operasi Yustisi tersebut, ujar Tommy, telah ditemukan beberapa pelanggar. Untuk itu, petugas gabungan telah memberikan sanksi kepada yang para pelanggar berupa sanksi sosial. Seperti pengucapan naskah Pancasila dan sanksi fisik Push Up.

“Selama operasi ini, kami berhasil menjaring dua kendaraan sepeda motor yang telah menggunakan knalpot racing, lima penggendara sepeda motor yang tidak memakai helm, 20 orang pelangaran telah diberikan teguran,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, petugas gabungan telah bersama-sama menyadarkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan melalui penegakan hukum protokol kesehatan sebagai implementasi instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020. Sebab itu, petugas gabungan langsung melakukan pendisplinan masyarakat terhadap kepatuhan Kamseltibcarlantas, utamanya penggunaan helm dan yang mengunakan knalpot bising.

“Jika ada masyarakat yang berkendara roda dua tanpa helm agar diminta untuk kembali ke rumahnya untuk ngambil helm. Sementara, jika yang berboncengan tidak berhelm agar diminta turun dari kendaraan dan gunakan angkot saja,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *