“Jadi barang barang itu masing-masing bungkus plastik berisi 68 butir siap edar,” jelasnya.
Menurut Fery, temuan barang bukti obat terlarang tersebut, telah diserahkan pihaknya kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi.
“Sudah kami serahkan ke Polres unit satnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Cr2/d)





