Polsek Kalapanunggal Sukabumi Temukan Ribuan Butir obat terlarang Disebuah rumah 

Ribuan obat keras terlarang diamankan polsek
BARANG TERLARANG : Ribuan obat keras terlarang diamankan polsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi. Sabtu, (5/11).

SUKABUMI — Jajaran kepolisian Kalapanunggal Polres Sukabumi temukan ribuan obat keras terbatas di sebuah rumah di wilayahnya, Jumat (04/11/22) malam.

Kapolsek Kalapanunggal AKP Fery Poloso mengatakan berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penjualan obat keras terbatas diwilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian, kata Ferry bersama anggotanya langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut dengan mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan obat keras terbatas itu.

“Benar saja aparat menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang tidak boleh dijual tanpa ijin di sebuah rumah,” ungkapnya.

Masih kata Ferry, adanya temuan tersebut langsung mengamankan barang bukti Tramadol sebanyak 77 butir, Hexymer yang tersimpan dalam sebuah toples sebanyak 1000 butir dan 408 butir yang sudah dikemas dalam bungkus plastik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *