Polsek Gunungguruh Pasang Himbauan

GUNUNGGURUH – Pasca kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Yuliawati (46), warga Kampung Selabintana Wetan, RT 9/3, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, tewas setelah terlindas truk bermuatan pasir milik PT Siam Cement Group (SCG) pada Jum’at (23/2) lalu, membuat kepolisian turun tangan. Belum lama ini, Polsek Gunungguruh memasang spanduk di sekitaran perusahaan asal Thailand yang berisi himbauan supaya berhati-hati bagi para pengguna jalan.

Kapolsek Gunungguruh, Iptu Yudi Wahyudi mengatakan, dalam mengantisipasi laka lantas dikemudian hari, pihaknya mengaku langsung melalukan koordinasi dengan perusahaan PT SCG supaya segera memasang rambu-rambu lalu lintas.

“Saat ini kami baru memasang empat baner yang berisikan tulisan himbaun tertib berlalu lintas dan dipasang di sepanjang Jalan Raya Pelabuhan II, tepatnya di jalan pintu masuk, depan dan samping gedung PT SCG,” jelas Yudi saat disambangi Radar Sukabumi, di Mako Polsek Gunungguruh, Senin (5/3).

Selain pemasangan baner himbuan lalu lintas, sambung Yudi, pihaknya juga berencana akan memasang pita kejut yang akan dipasang di Jalan Raya Pelabuhan II, tepatnya di depan gedung PT SCG.

“Rencananya dalam waktu dekat ini, kami akan memasang pita kejut itu. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi terkait pemasangan pita kejut. Karena, hanya dinas tersebut yang memilki alat untuk memasang pita kejut itu,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *