PALABUHANRATU – Polres Sukabumi melalui Satreskrim telah mengklarifikasi video viral yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi pembegalan atau pembacokan di kawasan PLTU Palabuhanratu, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan hasil investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat, 27 September 2024, polisi memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kami telah mengonfirmasi ke sejumlah pihak, termasuk IGD rumah sakit Palabuhanratu, pihak keamanan PLTU, serta warga sekitar,” ujar Ali Jupri. Minggu, (29/9).
“Dari hasil penyelidikan, tidak ada laporan atau kejadian pembegalan ataupun pembacokan di sekitar PLTU Palabuhanratu pada tanggal yang disebutkan,” imbuhnya
Bahkan kata Ali Jupri lagi, dari keterangan yang diperoleh dari piket IGD RSUD Palabuhanratu, selama periode tanggal 26 hingga 27 September 2024, tidak ada pasien yang masuk dengan luka bacok atau menjadi korban pembegalan.
“Selain itu, dari pihak keamanan PLTU Palabuhanratu, juga tidak menerima laporan terkait adanya insiden pembegalan atau pembacokan di area tersebut,” terangnya.
Dengan demikian, lanjut Ali Jupri, jajaran kepolisian polres Sukabumi menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial adalah hoax. Untuk itu Ia menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Serta selalu mengonfirmasi kepada pihak berwenang sebelum membagikan berita yang berpotensi menimbulkan keresahan,” paparnya.
Ali Jupri juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
“
Kami dari polres Sukabumi akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah hukum terhadap penyebar hoax yang dapat merugikan masyarakat,” ucapnya. (Ndi)






