Polisi Harus Turun Tangan

SUKABUMI – Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi turut bersuara soal dugaan pungutan liar di PT Glostar Indonesia (GSI), Jalan Palabuhan II, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar. Lembaga ini meminta aparat kepolisian segera turun tangan menyelidiki praktik yang telah merugikan masyarakat banyak ini.

“Kami menilai, dalam persoalan ini aparat kepolisian memang harus segera turun tangan. Ungkap praktik ini, kasihan masyarakat,” ujar Ketua Divisi Informasi dan Publikasi Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi, Bakti Danurhadi kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Bacaan Lainnya

Menurut Bakti, pada 2015 lalu aparat kepolisian telah melakukan penindakan terhadap salah satu oknum yang melakukan Pungli terhadap para pencari kerja. Ini artinya, praktik Pungli di GSI memang benar adanya.

“Kami juga menyayangkan dengan pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi. Beliau itu mendasar pada laporan saja, coba cek dan investigasi di lapangan. Ada kok tetangga saya yang harus mengeluarkan uang demi bisa kerja di GSI,” imbuhnya.

Bakti juga mengingatkan, pada tahun 2017 kemarin, Bupati Sukabumi juga mengaku kerap menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait Pungli di perusahaan, seperti di GSI. Bahkan saat itu, Bupati mengaku geram atas aksi Pungli tersebut dan berharap pihak kepolisian langsung turun tangan.

“Ini harus segera diberantas, kami berharap aparat kepolisian segera turun tangan,” pungkasnya. Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ade Mulyadi mengklaim, informasi adanya Pungli di GSI itu tidak benar.

Klaim Ade ini berdalih, setiap pembukaan lowongan dari perusahaan manapun, termasuk di GSI Cikembar diwajibkan koordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Selain itu, tes dan verifikasi awal juga dilakukan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *