PKL PT GSI I Bakal ‘Disikat’ Muspika

CIKEMBAR– Camat Cikembar Arif Solihin menegaskan bahwa dalam waktu dekat berencana bakal menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah PT GSI I di Jalan Raya Pelabuhan II, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas, relokasi tersebut khusus para PKL yang berjualan dipinggir jalan raya, ke lokasi yang lebih aman. “Kita sudah koordinasi dengan kepala desa setempat untuk segera merelokasi mereka ke tempat perhutani yang tempatnya berada di sebrang jalan raya PT GSI,” jelas Arif kepada koran ini

Bacaan Lainnya

Sementara untuk lahan yang kini dijadikan sebagai tempat PKL, nantinya akan di kembalikan fungsinya untuk translet kendaraan penjemput dan pengantar karyawan PT GSI I Cikembar. “Memang kalau secara aturan, kapan saja kami bisa mengusir para PKL ini. Tetapi, kita tidak mau melakukan itu, karena harus jelas solusinya. Ya, intinya kami gak mau saat menertibkan PKL ini, sampai priuk nasinya terputus,” bebernya.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Bojongraharja, Sudarmat menambahkan, penyebab kemacetan arus lalu lintas di depan PT GSI I Cikembar ini, disebabkan oleh para PKL yang berjualan di lokasi translet kendaraan penjemput dan pengantar buruh pabrik tersebut.

“Saya sudah data, baru ada 20 PKL yang pedagangnya merupakan warga daerah. Namun, yang menjadi penyebab kemacetan ini, adalah pedangan musiman yang selalu berjualan menggunakan mobil saat karyawan GSI gajihan. Seperti di pintu masuk Blok A dan Blok C PT GSI,” imbuhnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mensosialisasikan bersama kepala dusun kepada para PKL agar tidak berjualan di pinggir jalan raya. “Mereka yang menetap berjualan di lokasi itu, nanti setelah mengikuti sosialisasi, pasti akan kami relokasi ke lahan perhutani yang lokasinya tidak jauh dengan pabrik GSI,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *